Laporan Paulus Laratmase
–
PADANG – suaraanaknegerinews.com|Tiga organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang antikorupsi resmi melayangkan surat kepada Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, dan Wali Kota Bukittinggi. Surat tersebut menyoroti dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan proyek outsourcing di lingkungan pemerintah daerah. Lembaga yang dimaksud adalah Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK), Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR), dan Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi (LIDIKKASUS). Surat resmi itu dikirim pada Sabtu (8/11/2025) ke Kantor Gubernur Sumbar di Jalan Sudirman, Kota Padang.
Ketua Umum AJAK, Soni, S.H., M.H., M.Ling., C.Md., C.CA., C.LA., menjelaskan bahwa surat tersebut berisi laporan masyarakat dan hasil investigasi awal mengenai PT Rania Interior Exterior Indonesia. Perusahaan ini diduga telah memenangkan berbagai proyek jasa pengamanan (security) dan cleaning service sejak tahun 2022 di beberapa instansi pemerintahan, termasuk Kantor Gubernur Sumbar, DPRD Provinsi Sumbar, dan Pemerintah Kota Bukittinggi. “Kami menduga adanya indikasi KKN dan praktik monopoli melalui sistem e-Katalog yang tidak sesuai prinsip transparansi,” ujar Soni.
Hasil penelusuran organisasi antikorupsi bersama awak media menemukan bahwa PT Rania Interior Exterior Indonesia tidak hanya menguasai proyek di Pemerintah Provinsi Sumbar, tetapi juga di berbagai instansi Pemerintah Kota Bukittinggi. Bahkan, untuk tahun 2026, perusahaan yang sama disebut kembali memenangkan tender jasa pengamanan di Kantor Gubernur Sumbar. “Kami menemukan dugaan bahwa perusahaan ini memiliki dua perusahaan cadangan dengan manajemen serupa, yakni PT Kamang Jaya Agam dan PT Kurnia Lima Bersaudara, untuk menutupi adanya monopoli,” ungkap Soni.
Dari hasil investigasi lapangan, proyek-proyek yang dikuasai PT Rania Interior Exterior Indonesia mencakup berbagai lokasi strategis, mulai dari Kantor Gubernur Sumbar, Kantor DPRD Provinsi Sumbar, BPSDM Provinsi Sumbar, hingga DPRD Kota Bukittinggi. Selain itu, sejumlah dinas di Bukittinggi seperti Dinas Pariwisata, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pasar, serta tempat wisata Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan, Panorama Lobang Jepang, dan Istana Bung Hatta juga disebut menggunakan jasa perusahaan yang sama. Bahkan, proyek perbaikan interior ruang kerja Wakil Gubernur Sumbar serta belanja rumah tangga Wagub juga dikabarkan dikerjakan oleh perusahaan tersebut.
Melalui surat resminya, ketiga organisasi antikorupsi itu menuntut Gubernur Sumbar untuk segera membentuk tim independen guna mengusut dugaan KKN, mengumumkan secara transparan hasil audit proyek-proyek outsourcing, serta memberikan sanksi tegas kepada pejabat atau ASN yang terbukti terlibat. “Kami mendesak agar audit internal dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya diumumkan ke publik, demi menjaga integritas pemerintahan daerah,” tegas Soni.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantor Gubernur Sumbar dan PT Rania Interior Exterior Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait surat tersebut. Namun, ketiga lembaga pelapor berharap pemerintah daerah merespons cepat dan mengambil langkah tegas agar dugaan praktik KKN ini dapat diusut secara terbuka. “Kami hanya ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sumbar berjalan bersih, akuntabel, dan bermartabat,” tutup Soni.