Oleh: JK

www.suaraanaknegeri.com | Saumlaki_ Korban Laka-Lantas STEFANUS MASRIAT, Tuan Tanah Desa Sangliat Dol, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar meninggal dunia setelah di Evakuasi ke RS Magreti, Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Insiden Laka-Lantas tersebut terjadi di Perbatasan Desa Lorwembun dan Desa Alusi Batjas Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Rabu (22/1/25).

Korban diketahui lahir di Lorwembun, 26 Mei 1980, Pekerjaan : Tukang Ojek, Alamat : Desa Sangliat Dol, Kec. Wertamrian.

Adapun Laka Lantas yang terjadi sekitar pukul 11 .00 Wit antara Kendaraan Roda dua Merek Honda Revo Fit Warna Hitam Merah dengan No. Pol : – dan Yamaha Jupiter MX warna Biru Putih dengan No. Pol : – .

Selanjutnya Korban yang menabrak bernama : IGNASUS RANGKOLY, TTL : Alusi Tamrian, 28 November 2002, Pekerjaan : Tidak Ada, Alamat : Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin yang mengalami luka parah masih dalam perawatan di RS Magreti.

Sementara itu terdapat sejumlah saksi mata bernama ROY ALVA PADUAIN TTL : Wasior, 04 juli 2017, Pekerjaan : Pelajar, Alamat : Desa Alusi Tamrian (saksi 1) dan Nama : GERARDUS LAMBIOMBIR TTL : Tamrian, 09 Juni 1969, Pekerjaan : Petani, Alamat : Desa Alusi Tamrian (saksi 2).

Menurut keterangan Saksi 1 bahwa Saksi 1 yang di bonceng oleh Korban 1 dengan mengendarai Sepeda Motor merek Honda Revo Fit warna Hitam merah dengan No. Pol : – dari arah Lorwembun menuju Arah Alusi Tamrian.

Pada saat naik tanjakan antara Desa Lorwembun dan Desa Alusi Batjas korban 1 menyalip Mobil pick Up warna hitam sehingga sudah ke Jalurnya korban 2 yang sementara mengendarai Sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna putih biru dengan No. Pol : – dari Arah Alusi Batjas menuju Sangliat Dol.

Saat itulah terjadinya tabrakan yang membuat Korban 1 mengalami luka sobek pada pelipis kanan dan bibir bagian kanan dan korban 2 mengalami Luka sobek pada pelipis kanan, telinga kiri dan mulut, sedangkan saksi 1 sempat melompat dari Sepeda motor sebelum terjadi tabrakan saksi 1 dalam keadaan baik dan sehat.

Tidak menunggu lama, saksi 1 dan 2 bergegas melaporkan kejadian laka lantas tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Kormomolin dan setelah turun ke TKP, kedua korban di evakuasi ke Puskemas Alusi Kelaan Untuk penanganan Medis awal.

Gerak cepat tindakan Personil Polsek Kormomolin dan Personil Lantas Polres Kepulauan Tanimbar langsung sigap menerima Laporan, Turun ke TKP, Mengevakuasi korban ke Puskesmas, Mengamankan Barang Bukti, Membuat tanda goresan pada TKP mendokumentasi TKP, Korban dan Barang Bukti.

Hingga saat ini insiden Laka-Lantas yang telah merenggut 1 jiwa masih dalam penyelidikan selanjutnya oleh pihak Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar.
Sumber : tb