April 17, 2026

Kepala Kantor Pertanahan Johan Sampe Tekankan Integritas dalam Sosialisasi Anti Korupsi di Tanimbar

Oleh : joko

Membangun Tanimbar Bebas Korupsi: Kepala Kantor Pertanahan Johan Sampe Pimpin Sosialisasi SPIP

Integritas Pelayanan Pertanahan, Harapan Tanimbar ke Depan

http://suaraanaknegerinews.com | Rabu pagi, 6 Agustus 2025, sinar matahari Saumlaki menembus kaca jendela aula Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ruangan itu dipenuhi kursi yang tersusun rapi, dengan para pegawai berseragam rapi duduk berjejer, sementara mitra kerja dan tamu undangan mulai berdatangan.

Di depan, meja panelis telah siap menyambut jalannya Sosialisasi Anti Korupsi, sebuah agenda penting yang menjadi bagian dari penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pembukaan yang Tegas namun Menggugah

Kepala Kantor Pertanahan, Johan Sampe, S.SiT., M.Si, dengan suara tegas namun penuh kehangatan saat membuka kegiatan secara resmi, beliau mengingatkan, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi perusak kepercayaan publik.

“Integritas adalah modal utama kita dalam melayani masyarakat. Tanpa itu, pelayanan tidak akan pernah bermakna,” ujarnya, menatap satu per satu peserta.

Diskusi Interaktif dengan Pemangku Kepentingan

Sesi diskusi dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan sebagai moderator. Narasumber tunggal, Johan Sampe, memaparkan materi secara lugas namun komunikatif.

Hadir di ruangan itu antara lain Kepala Seksi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Bidang dari Badan Pendapatan Daerah, para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta seluruh pegawai Kantor Pertanahan Tanimbar.

Johan menjelaskan tentang gratifikasi, bentuk-bentuk penyalahgunaan kewenangan, dan langkah pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pertanahan. Tak hanya bicara aturan, ia juga berbagi pengalaman lapangan yang membuka mata banyak peserta.

Tujuan yang Lebih dari Sekadar Formalitas

Kegiatan ini bukanlah rutinitas seremonial semata. Tujuan utamanya adalah menanamkan pemahaman mendalam kepada pegawai dan mitra kerja bahwa korupsi merugikan semua pihak, baik secara moral, sosial, maupun ekonomi.

Dengan pemahaman itu, diharapkan setiap insan pertanahan mampu menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap layanan.

Kolaborasi Lintas Sektor

Implementasi dan evaluasi kegiatan ini juga melibatkan pihak eksternal, yaitu para stakeholder Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi di bidang pertanahan tidak bisa berjalan sendiri, melainkan harus melibatkan semua pihak yang berkepentingan.

#kantahkabkeptanimbar