May 10, 2026

Korupsi di Indonesia Sepanjang Sejarah Kemerdekaan

rizal1

Rizal Tanjung adalah Budayawan dan Sastrawan Sumbar.

Negara yang Didirikan dengan Sumpah, Tetapi Dihuni oleh Kesempatan
(Jawaban terhadap tulisan Jacob Ereste)
Oleh: Rizal Tanjung

Negara ini lahir dari jerit perut yang lapar dan dada yang berlubang oleh peluru penjajah. Ia dibaptis oleh darah, disusui oleh janji, dan dibesarkan oleh sumpah yang ditulis di atas kertas konstitusi. Namun sejak hari pertama kemerdekaannya, Indonesia tidak pernah benar-benar bebas dari bayang-bayang korupsi. Ia tumbuh seperti lumut di dinding lembab kekuasaan: diam, licin, dan sukar dicabut hingga ke akarnya.

Jacob Ereste dengan tajam menandai bahwa korupsi di Indonesia bukanlah sekadar kejahatan individual, melainkan penyakit peradaban—penyimpangan moral yang telah menjadi kebiasaan struktural. Apa yang tampak sebagai perilaku menyimpang segelintir orang, sejatinya adalah cermin dari sistem yang membiarkan, bahkan memelihara penyimpangan itu sendiri.

Dalam kacamata penologi—sebagaimana fisiologi kriminal membaca tubuh pelaku kejahatan—korupsi dapat dipahami melalui tiga lapisan kejiwaan manusia:

1. Mereka yang berjiwa kriminal, yang menjadikan kejahatan sebagai tabiat hidup.

2. Mereka yang terpaksa berbuat kriminal oleh keadaan, oleh perut yang kosong dan hidup yang terhimpit.

3. Dan mereka yang berbuat kriminal karena kesempatan—inilah kelas paling berbahaya dalam sejarah Indonesia: para koruptor kekuasaan.

Koruptor Indonesia bukanlah pencuri roti di pasar gelap. Mereka adalah penjaga gudang yang memegang kunci, lalu perlahan memindahkan isi gudang ke rumah mereka sendiri. Mereka mencuri bukan karena lapar, melainkan karena rakus dan aman. Karena sistem memberi peluang, jabatan memberi kuasa, dan hukum memberi waktu untuk mengulur.

Kesempatan Bernama Kekuasaan

Indonesia adalah negeri yang terlalu ramah pada kesempatan. Birokrasi yang berlapis-lapis bukanlah benteng moral, melainkan lorong gelap tempat uang negara menghilang sebelum sampai ke tangan rakyat. Hukum yang bertele-tele bukanlah keadilan yang berhati-hati, melainkan ritual panjang untuk melelahkan kebenaran.

Dalam sistem semacam ini, koruptor tidak perlu cerdas—cukup sabar. Tidak perlu berani—cukup memiliki jabatan. Tidak perlu licik—cukup berada di dalam struktur.

Maka benar apa yang disiratkan Jacob Ereste: korupsi di Indonesia bukan sekadar kejahatan, melainkan profesi yang diwariskan dari satu rezim ke rezim berikutnya, dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya. Ia tidak tumbang bersama runtuhnya kekuasaan; ia hanya berganti seragam.

Sejarah yang Tidak Pernah Bersih

Sejak era Soekarno, korupsi telah mencatatkan namanya dalam buku sejarah, seolah menjadi catatan kaki yang tak pernah dihapus. Kasus Sumulso Dirangkuti, Yusuf Muda Dalam, hingga skandal Bank Umum Nasional—semuanya menandai bahwa bahkan di masa revolusi yang penuh idealisme, kekuasaan tetap menggoda.

Di era Soeharto, korupsi berubah rupa: bukan lagi noda, melainkan arsitektur kekuasaan. Pertamina, Bulog, Bapindo, yayasan-yayasan negara—semuanya menjadi saluran darah kekayaan yang mengalir ke satu pusat. Negara dikelola seperti perusahaan keluarga, dan hukum diperlakukan seperti dekorasi.

Reformasi datang membawa harapan, tetapi juga membuka kotak Pandora. BLBI, Bank Bali, Departemen Agama, dan berbagai skandal lain menunjukkan bahwa rezim boleh berganti, tetapi kebiasaan tidak ikut berubah. Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi—masing-masing menghadapi korupsi sebagai warisan yang tak pernah selesai dibereskan.

Dan kini, di awal era Prabowo, kasus-kasus raksasa kembali mencuat: timah, Pertamina, LPEI, Chromebook—angka-angka kerugian negara terdengar seperti dongeng gelap yang sulit dipercaya, tetapi nyata. Rakyat hanya bisa bertanya: berapa banyak sekolah yang tak pernah dibangun, rumah sakit yang tak pernah berdiri, dan perut anak-anak yang tak pernah kenyang karena angka-angka itu?

DPR: Rumah Rakyat atau Gudang Ketakutan?

Penolakan DPR RI terhadap UU Perampasan Aset bukanlah sekadar sikap politik; ia adalah pengakuan diam-diam. Ketakutan terbesar para koruptor bukanlah penjara, melainkan kehilangan hasil jarahan. Penjara masih bisa dinegosiasikan; aset adalah jejak yang tak bisa disangkal.

Karena itu, DPR sering tampil bukan sebagai benteng rakyat, melainkan habitat aman bagi mereka yang takut pada keadilan. Wacana pembubaran DPR bukanlah kebencian rakyat, melainkan keputusasaan yang berulang—sebuah jeritan yang sudah menggema sejak Gus Dur hingga hari ini.

Ketika Rocky Gerung menyebut contoh Nepal—tentang pejabat yang dicemplungkan ke sungai—ia sedang menyentil satu hal penting: rakyat yang kehilangan saluran keadilan akan mencari simbol keadilan sendiri. Bukan karena benci hukum, melainkan karena hukum terlalu sering berkhianat.

Korupsi sebagai Agama Baru Kekuasaan

Korupsi di Indonesia telah menjelma menjadi agama tanpa Tuhan, ritual tanpa rasa bersalah. Ia dilakukan berjemaah, dilindungi berjemaah, dan dinikmati berjemaah. Aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi dokter, justru ikut menjual racun.

Inilah tragedi terbesar negeri ini: penjaga moral ikut sakit, sehingga penyakit tak pernah disembuhkan.

Menjelang Indonesia Emas: Negara atau Ilusi?

Menjelang dua puluh tahun Indonesia Emas, pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia bisa maju, melainkan apakah Indonesia bisa jujur. Karena tanpa kejujuran, emas hanyalah cat emas yang mengelupas saat disentuh kenyataan.

Jika korupsi terus dipelihara sebagai kesempatan, jika sistem terus dibiarkan lemah, jika hukum terus diperdagangkan, maka Indonesia Emas hanyalah mimpi indah di tengah rumah yang bocor.

Dan seperti yang disiratkan Jacob Ereste: korupsi bukan sekadar musuh negara, tetapi pengkhianatan terhadap sejarah dan masa depan.

Negeri ini tidak kekurangan sumber daya, tidak kekurangan manusia cerdas, dan tidak kekurangan konstitusi. Yang kurang hanyalah keberanian untuk menutup kesempatan—dan keberanian itu, sejauh ini, selalu kalah oleh kenyamanan kekuasaan.


Sumatera Barat, 2026