April 18, 2026

Legitimasi yang Membusuk di Tubuh Kebudayaan: Otokritik Seniman dan Kelalaian Negara dalam Krisis DKSB Sumatera Barat

rizal7

Oleh: Rizal Tanjung| Sastrawan dan Budayawan Sumbar

Kebudayaan bukan sekadar ekspresi estetika, melainkan sistem nilai yang hidup melalui kelembagaan, etika kolektif, dan kontinuitas regeneratif. Dalam kerangka sosiologi kebudayaan Pierre Bourdieu, seni hanya dapat bertahan jika memiliki field yang sehat: ruang legitimasi, struktur representasi, dan mekanisme reproduksi simbolik yang berjalan. Ketika ruang itu rusak, seni berubah menjadi ritual kosong—sebuah pertunjukan tanpa roh.

Di Sumatera Barat, krisis Dewan Kesenian Sumatera Barat (DKSB) bukanlah sekadar persoalan administratif, melainkan gejala pembusukan struktural kebudayaan. Ia adalah metafora dari rumah adat yang masih berdiri megah, tetapi fondasinya telah lama dimakan rayap waktu.

Legitimasi yang kadaluarsa bukanlah legitimasi—ia hanyalah bangkai hukum yang terus didandani agar tampak hidup.

Ketika Masa Jabatan Berakhir, Tapi Kesadaran Tidak Pernah Dimulai

Dalam teori kelembagaan modern, mandat kepengurusan bersifat temporal dan akuntabel. Masa jabatan yang habis tanpa musyawarah pertanggungjawaban adalah bentuk kekosongan kekuasaan (institutional vacuum). Pada titik ini, kewenangan lama tidak hanya gugur secara administratif, tetapi mati secara moral.

Namun yang terjadi di tubuh kesenian Sumatera Barat adalah pembiaran kolektif.

Para seniman—yang seharusnya menjadi intelektual organik kebudayaan—justru memilih diam, menormalisasi kekosongan, dan membiarkan DKSB menjelma menjadi institusi zombie: bergerak tanpa legitimasi, hidup tanpa mandat, berbicara tanpa representasi.

Dalam etika demokrasi kebudayaan, seharusnya komunitas seniman menggugat pengurus lama begitu masa jabatan berakhir. Gugatan ini bukan konflik, melainkan mekanisme sehat regenerasi. Ketika itu tidak dilakukan, yang lahir bukan stabilitas, melainkan stagnasi yang membusuk.

Diam para seniman selama bertahun-tahun bukan kebijaksanaan.
Ia adalah kelalaian historis.

Ilusi Legitimasi dan Tragedi Kesadaran Kritis

Lebih ironis lagi, setelah bertahun-tahun membiarkan lembaga tanpa nyawa, sebagian seniman justru mendesak pembentukan DKSB baru melalui intervensi pemerintah. Di sinilah tragedi epistemologis terjadi: legitimasi komunitas digantikan legitimasi birokrasi.

Dalam studi tata kelola budaya, lembaga seni bukanlah perpanjangan tangan negara, melainkan representasi mandiri komunitas kreatif. Negara memfasilitasi, bukan menciptakan legitimasi.

Ketika seniman meminta pemerintah membentuk lembaga yang seharusnya lahir dari musyawarah mereka sendiri, maka seni telah menyerahkan kedaulatannya.

Ini bukan hanya keliru secara prosedural, tetapi memalukan secara etis.

Ibarat seorang nelayan yang kehilangan perahunya karena kelalaian sendiri, lalu menuntut negara menciptakan laut baru agar ia bisa melaut kembali.

Di sinilah kritik menjadi pahit:
bukan hanya DKSB yang mati—kesadaran demokrasi kebudayaan pun ikut terkubur.

Negara yang Absen dalam Ekologi Kebudayaan

Namun kesalahan tidak berhenti pada seniman.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, khususnya institusi kebudayaan, telah lama mempraktikkan apa yang disebut dalam administrasi publik sebagai symbolic governance—hadir dalam seremoni, absen dalam substansi.

Kebudayaan diperlakukan sebagai acara, bukan sistem.
Festival dirayakan, tetapi kelembagaan diabaikan.
Panggung dihias, tetapi fondasi dibiarkan retak.

Dalam paradigma pembangunan budaya modern, negara wajib memastikan ekosistem seni berjalan sehat: regulasi regenerasi lembaga, transparansi mandat, dan keberlanjutan representasi komunitas. Pembiaran DKSB tanpa legitimasi selama lebih dari satu dekade adalah kegagalan tata kelola budaya yang serius.

Negara tidak sekadar lalai.
Negara turut membiarkan pembusukan berlangsung.

Kebudayaan yang Kehilangan Tulang Punggung

Tanpa lembaga seni yang sah dan aktif, kebudayaan berubah menjadi fragmen-fragmen terpisah:

Seniman berjalan sendiri

Komunitas tercerai

Program tanpa visi jangka panjang

Warisan tanpa regenerasi

Kebudayaan lalu hanya hidup sebagai nostalgia—bukan sebagai sistem yang tumbuh.

Inilah bahaya terbesar: Sumatera Barat berisiko menjadi museum hidup, bukan peradaban kreatif yang bergerak maju.

Antara Kebodohan Kolektif dan Tanggung Jawab Sejarah

Menyebut situasi ini sebagai kebodohan mungkin terdengar kasar, namun dalam filsafat kritis, kebodohan bukan soal kurang pengetahuan—melainkan kegagalan menggunakan kesadaran.

Seniman yang membiarkan mandat mati bertahun-tahun lalu menuntut legitimasi instan adalah contoh false consciousness dalam kebudayaan.

Pemerintah yang menikmati kemeriahan seni tanpa membangun struktur pendukung adalah bentuk oportunisme budaya.

Keduanya sama-sama bersalah.

Menghidupkan Kembali Kebudayaan atau Menguburkannya dengan Hormat

Sumatera Barat kini berada di persimpangan sejarah kebudayaannya:

Apakah akan membangun kembali legitimasi melalui musyawarah seniman yang sejati, akuntabilitas terbuka, dan tata kelola modern?

Ataukah terus mempertahankan ilusi lembaga kosong yang hanya hidup di spanduk dan proposal?

Kebudayaan tidak mati karena kekurangan seniman.
Ia mati karena ketiadaan keberanian untuk mengelola dirinya secara bermartabat.

Dan bila kritik ini terasa pedas, itu karena kebudayaan yang sekarat tidak bisa disembuhkan dengan kata-kata manis.


Sumatera Barat, Indonesia, 2026.