Melon dan Mata Hati Penjabat
Swary Utami Dewi
Oleh: Swary Utami Dewi
–
Saya masih terganggu melihat berita, foto, dan video yang memperlihatkan antrian panjang dan lama, dalam kondisi panas atau pun hujan dari banyak orang, demi mendapatkan benda ajaib 3 kg itu. Laki-laki dan perempuan antri demi benda penyambung hidup rakyat banyak tersebut. Benda ajaib, yang oleh masyarakat umum dinamakan “melon” — karena warna tabung awalnya berwarna dan berbentuk mirip buah melon — bukan sembarang benda. Tanpa “melon” ini puluhan juta rumah tangga telak mengalami kesulitan untuk memasak. Dan perlu digarisbawahi, soal memasak adalah soal makanan, soal perut, soal kesehatan, soal energi untuk bekerja berat bagi para buruh kecil, pengemudi ojek online, guru honorer, mahasiswa kos-kosan, dan sebagainya. Juga gas ini adalah penyambung hidup bagi rakyat kecil yang mencari hidup melalui warung atau rumah makan kecil. Catatan dari Pertamina menunjukkan lebih 57 juta nama terdaftar sebagai masyarakat pemakai gas bersubsidi ini.
Dengan alasan untuk pembenahan di tingkat pengecer agar harga terkendali dan tak salah sasaran, maka melon bersubsidi menjadi langka di pasaran. Dan karena ternyata yang jadi penyalur resmi masih terbatas, bertumpuk dan mengularlah rakyat tak berdaya untuk antri demi mendapatkan benda ajaib penyambung hidup ini.
Inilah contoh kebijakan publik, yang alih-alih memudahkan malah berdampak pada kesusahan publik. Kebijakan publik salah satunya bisa dimaknai sebagai keputusan pemerintah yang bersifat mengikat dan bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang diidentifikasi. Yang mesti dipahami adalah kebijakan publik tersebut justru harus bersifat cerdas, bijaksana, dan memberikan harapan pada publik; Bukan malah membikin susah, antrian panjang, masyarakat resah — seperti kasus gas melon sekarang ini.
Sejauh yang saya ketahui, kebijakan publik juga bertujuan untuk melindungi hak masyarakat, menjaga stabilitas sosial, membantu kelompok yang kurang mampu, dan sebagainya. Kebijakan publik sejatinya justru untuk kebaikan dan kesejahteraan publik.
Akan halnya persoalan melon ini, meski beralasan “baik”, tapi akibatnya, alih-alih menjadikan hak rakyat terlindungi, yang terjadi adalah rakyat banyak harus berjuang keras mendapatkan 3 kg melon untuk sekadar memenuhi kebutuhan sangat dasar, yakni perut; Alih-alih membantu kelompok yang kurang mampu, malah membikin masyarakat banyak — yang notabene banyak dari kelompok tak mampu — harus menguras kantong lebih banyak untuk membeli di banyak tempat, serta harus antri lama berjam-jam; Alih-alih menjaga stabilitas sosial malah kini sedang membuat banyak orang resah, marah, capek, frustrasi.
Jadi, tolonglah para penjabat yang mengurusi soal ini. Berpikirlah dan segera bertindak bijaksana. Bisa jadi “tujuan” yang diinginkan karena aturan Anda ini baik. Tapi cobalah lakukan cara yang lebih baik, yang tak membuat rakyat banyak harus menanggung akibat tak nyaman karena aturan tersebut. Berhentilah bingung atau memberi banyak alasan. Jika ternyata aturan itu faktanya sudah membikin susah banyak orang, tolonglah segera lakukan penanganan. Juga jangan diabaikan bahwa akibat susahnya orang mengakses melon ini bisa berdampak tak baik dan berujung pada meluasnya keresahan sosial-politik-ekonomi. Bukalah mata hati Anda untuk rakyat banyak.
Semoga pihak eksekutif dan legislatif yang sekarang ini sedang menjabat (dan didanai oleh dana publik) bisa segera bertindak cepat mengatasi kesusahan dan keresahan masyarakat akibat gas melon ini.