April 18, 2026

Menteri ATR/BPN Tegaskan: Pemasangan Tanda Batas Tanah Adalah Kunci Pencegahan Sengketa

 

Oleh : joko

Sengketa Pertanahan Bisa Dicegah! Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemda

http://suaraanaknegerinews.com | Sumedang, 26 Juni 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam menyosialisasikan pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat.

Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah sengketa pertanahan yang masih marak terjadi di berbagai daerah.

Pernyataan ini disampaikan Nusron saat memberikan arahan dalam acara Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II yang digelar di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/25).

Kurangnya Kesadaran Picu Sengketa

Menteri Nusron mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya menjaga batas-batas lahan milik mereka. Hal ini, katanya, menjadi salah satu penyebab utama terjadinya konflik dan sengketa lahan.

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” tegasnya.

GEMAPATAS: Gerakan Nasional untuk Cegah Sengketa

Sejak tahun 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Gerakan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mendorong masyarakat agar secara mandiri memasang tanda batas tanah mereka.

Namun, menurut Menteri Nusron, keberhasilan gerakan ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah.

“Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” imbaunya kepada para kepala daerah.

Kolaborasi dengan Desa dan Profesi Pemetaan

Dalam arahannya, Nusron juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari perangkat desa hingga organisasi profesi di bidang pemetaan dan pengukuran tanah. Hal ini dinilai penting untuk mempercepat proses sertipikasi tanah yang belum terdaftar.

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” ujarnya.

Capaian Nasional: 122,5 Juta Bidang Telah Terdaftar

Hingga pertengahan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN mencatat sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah didaftarkan dari total target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah sudah bersertipikat.

“Tugas kita sekarang adalah menyelesaikan pendaftaran dan sertipikasi bidang tanah yang tersisa. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkas Nusron disambut antusias para kepala daerah.

Wadah Pembekalan dan Kolaborasi Lintas Kementerian

Kegiatan orientasi ini diikuti oleh 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, termasuk mereka yang terpilih melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mereka belum sempat mengikuti orientasi pada gelombang pertama.

Selain Menteri ATR/BPN, turut hadir sebagai narasumber Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, serta sejumlah pejabat kementerian lainnya.

Nusron sendiri hadir didampingi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar.