Menteri Nusron Dorong Percepatan RDTR di NTB
http://suaraanaknegerinews.com | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai kunci dalam membuka peluang investasi dan mempermudah proses perizinan di daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam upaya mendorong optimalisasi potensi daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang hingga saat ini masih menghadapi keterbatasan jumlah RDTR yang telah diselesaikan.
Dari target 77 RDTR di NTB, baru 15 yang rampung. Artinya, masih terdapat 62 RDTR yang perlu segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Daerah yang punya potensi bisa menjadi tidak ada gunanya kalau belum memiliki RDTR,” tegas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan RDTR menjadi instrumen penting dalam mendukung kemudahan perizinan melalui Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga dapat menciptakan kepastian hukum bagi para investor.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dengan menetapkan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali, sekaligus menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
“Penetapan KP2B dan LP2B perlu diperhatikan agar tidak terjadi alih fungsi lahan yang dapat merugikan ketahanan pangan dan pembangunan jangka panjang,” menjadi penegasan dalam kebijakan tersebut.
Pemerintah berharap percepatan penyusunan RDTR dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, meningkatkan kepastian hukum tata ruang, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)