April 17, 2026

Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut: Kolaborasi Terpadu dalam Diseminasi Dokumen Pengembangan Wilayah Berbasis Perhutanan Sosial untuk Masa Depan yang Lestari

lingkungan5

Dilaporkan oleh: Hasantoha Adnan

Garut, 31 Desember 2024 -suaraanaknegerinews.com|Pada penghujung tahun 2024, Kabupaten Garut menyelenggarakan acara yang sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan wilayah, yakni diseminasi Draft Akhir Dokumen Pengembangan Wilayah Terpadu (IAD) berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Garut 2024-2045. Acara yang diadakan di Aula Citarum, Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Garut, ini menjadi tonggak penting dalam mengembangkan kawasan yang mengintegrasikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Program ini merupakan hasil dari kolaborasi strategis antara berbagai pihak yang bertujuan menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang unggul, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Masa Depan Berkelanjutan

Pada acara ini, Pemerintah Kabupaten Garut, bersama dengan Balai Perhutanan Sosial Wilayah Jawa dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah V Garut, serta sejumlah stakeholder lainnya, meresmikan penyusunan Dokumen Pengembangan Wilayah Terpadu berbasis Perhutanan Sosial. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan, Enik Ekowati, S.Si., M.Si., M.S.E., Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si., serta para perwakilan dari pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan organisasi masyarakat sipil.

Menurut Enik Ekowati, Direktur PKTHA Kementerian Kehutanan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan masyarakat kelompok perhutanan sosial. “Semua pihak bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dengan memadukan pelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Enik dalam sambutannya.

Dokumen yang diseminasi dalam acara ini adalah Draft Akhir Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Garut, yang menjadi IAD ke-25 di tingkat nasional dan IAD pertama di Provinsi Jawa Barat. IAD ini berfungsi sebagai dasar perencanaan pengembangan kawasan yang berbasis pada potensi alam, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Salah satu tujuan utama dari IAD Garut adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan hutan sosial yang efektif, memberikan akses terhadap sumber daya alam, serta mengembangkan ekowisata dan sektor ekonomi lainnya berbasis sumber daya lokal.

Pentingnya Forest Programme V (FP V)

Dalam konteks ini, Program Forest Programme V (FP V) yang dilaksanakan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jerman menjadi salah satu aspek kunci dalam pengembangan perhutanan sosial di Garut. FP V adalah program kerjasama yang dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2027, dengan tujuan untuk mendukung penerapan pengelolaan hutan secara sosial, ekologis, dan ekonomis. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas instansi pemerintah dan masyarakat setempat dalam mengelola hutan, sehingga dapat meningkatkan kualitas ekosistem serta mata pencaharian masyarakat, sekaligus memajukan pembangunan yang berkelanjutan.

Kabupaten Garut menjadi salah satu lokasi utama untuk pelaksanaan FP V, bersama dengan Kabupaten Sikka (NTT), Kabupaten Madiun (Jawa Timur), dan Kabupaten Sanggau (Kalimantan Barat). Enik Ekowati memberikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya yang telah dilakukan Kabupaten Garut dalam menyusun dan membahas Draft Akhir IAD, yang tidak hanya berfokus pada aspek ekologis, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi berbasis hutan sosial.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Mendukung Pengembangan IAD
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan dukungannya terhadap pengembangan kawasan terpadu berbasis perhutanan sosial. Menurut Nurdin, Kabupaten Garut memiliki pengalaman berharga dalam mengelola konflik tenurial di sektor kehutanan. Oleh karena itu, pengembangan IAD Garut merupakan langkah strategis untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Pengalaman kami dalam mengelola konflik tenurial di sektor kehutanan telah mendorong perlunya pendekatan yang berkelanjutan dan berkeadilan. Program Perhutanan Sosial terbukti efektif dalam memberikan akses dan aset lahan hutan kepada masyarakat, meningkatkan kesejahteraan mereka, dan menjaga kelestarian lingkungan,” paparnya.
Nurdin Yana menekankan bahwa kebijakan ini juga merupakan solusi untuk memastikan bahwa hutan tidak hanya menjadi sumber daya alam, tetapi juga dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan. “Kami percaya, kolaborasi ini dapat menciptakan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat,” tuturnya.

Masterplan IAD Garut

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Garut, Drs. H. Didit Fajar Putradi, M.Si., memaparkan secara rinci tentang Masterplan dan Rencana Aksi IAD Kabupaten Garut. IAD Garut disusun berdasarkan arahan dari Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Perhutanan Sosial. Dalam Masterplan IAD Garut 2025-2045, tema yang diangkat adalah “Meningkatkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Garut”. IAD Garut bertujuan untuk mendukung tata ruang berbasis agro, yang didukung oleh sektor ekowisata, dan mengembangkan perhutanan sosial sebagai pilar pelestarian hutan serta penguatan ekonomi masyarakat melalui pola agroforestri.

Kabupaten Garut memiliki sumber daya alam yang melimpah, yang mencakup potensi wisata alam, komoditas agro seperti kopi, tanaman buah, sayur, bambu, serta potensi peternakan. Saat ini, terdapat 45 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) yang tersebar di 15 kecamatan, terdiri dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKM), Hutan Desa (HD), serta Kelompok Pengelola Hutan Perhutanan Sosial (Kulin KK) dan Izin Pengelolaan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Dengan izin kelola yang telah diberikan, diharapkan KPS dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan kawasan hutan untuk keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Strategi Pengembangan Komoditas Unggulan dan Keberlanjutan Lingkungan

Masterplan IAD Garut bertujuan untuk meningkatkan produksi komoditas unggulan seperti kopi, bambu, dan tanaman hortikultura. Dengan menggunakan motto “IAD SEPAKAT” (Sejahtera Ekonominya, Kompak Masyarakatnya, dan Lestari Lingkungannya), visi dari IAD ini adalah untuk “Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Unggul, Terintegrasi, dan Berkelanjutan.” Pembangunan IAD Garut juga memprioritaskan pengembangan sektor ekowisata dan agroforestri yang akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Salah satu elemen penting dalam pengembangan IAD Garut adalah penguatan ekonomi lokal dengan mengembangkan komoditas unggulan, seperti kopi, jeruk, dan domba Garut. Selain itu, keberlanjutan lingkungan dijaga dengan mengintegrasikan pola agroforestri, silvopastura, dan ekowisata dalam pengelolaan kawasan perhutanan sosial.

Rencana pengembangan ini juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perguruan tinggi, sektor swasta, hingga masyarakat lokal, dalam merumuskan strategi pengembangan yang berbasis pada potensi lokal. Proses penyusunan IAD Garut ini dilakukan secara partisipatif, dengan langkah-langkah yang mencakup identifikasi potensi dan lokasi, strategi pengembangan, serta pemetaan dan fasilitasi kolaborasi dengan berbagai sektor.

Peta Jalan Pengembangan IAD Garut

Untuk memastikan implementasi yang efektif, IAD Garut disusun dalam bentuk peta jalan (roadmap) yang terbagi dalam empat tahap yang berlangsung selama 20 tahun. Tahap pertama, fondasi dan fasilitasi yang akan berlangsung selama lima tahun pertama. Tahap kedua, fasilitasi dan pemantapan, kemudian diikuti dengan tahap pemantapan dan perwujudan pada lima tahun ketiga, dan tahap terakhir adalah perwujudan serta keberlanjutan.

Salah satu langkah konkrit yang telah diidentifikasi adalah pengembangan berbagai sektor, termasuk peternakan melalui program PAKAR CINTA (Pengembangan Kawasan Rumput Ciptakan Ternak Andalan) di Kecamatan Cikajang. Sektor koperasi juga menjadi fokus dengan program JAWARA (Juara Wirausaha Desa) dan MOYAN (Mobil Layanan dan Desain Kemasan) untuk memfasilitasi pemasaran produk lokal. Di sektor perdagangan, program SILABU (Sentra IKN Olahan Bambu) di Kecamatan Selaawi bertujuan untuk mengembangkan industri olahan bambu yang ramah lingkungan dan bermanfaat bagi ekonomi lokal.

Harapan untuk Masa Depan

IAD Garut yang telah disusun sangat sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat, serta sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut. Dengan semangat kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, IAD Garut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga sebuah aksi nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Kelembagaan Usaha Perhutanan Sosial PUPS, Nurfaizin, S.Hut, IAD Garut memiliki keunggulan dibandingkan dengan IAD lainnya karena durasi waktu yang lebih panjang hingga 20 tahun. Ke depannya, IAD Garut dapat menjadi model pengelolaan kawasan terpadu yang dapat diadaptasi dan diterapkan di daerah lain.

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan komitmen yang kuat, Kabupaten Garut optimis bahwa IAD ini akan mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di masa depan.

)*Hasantoha Adnan adalah Konsultan IAD untuk project FP-V