April 21, 2026

Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Meningkatkan Kesadaran Bela Negara di Kalangan Peserta Didik di Biak Sebagai Pusat Pertahanan Udara di Wilayah Timur Indonesia

Dr. Petrus Irianto

Dr. Petrus Irianto

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berbicara tentang civic education dan citizenship education. Cogan (1999) mengatakan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai civic education bertujuan untuk mempersiapkan remaja untuk berpartisipasi dalam masyarakat melalui mata Pelajaran dan mata kuliah di satuan pendidikan . Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) sebagai citizenship education pengalaman belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah, yang membantu proses menjadi warga negara secara keseluruhan.

Konsep PKn Berbagai Negara di dunia (1) Amerika: Fokus pada proses politik formal dan layanan Masyarakat (2) Australia: Menyediakan siswa untuk menjadi warga negara yang aktif dan informasi(3) Turki: Dapatkan pengetahuan tentang praktik kewarganegaraan aktif, kohesi sosial, dan aktualisasi diri (4) Cina: Pendidikan ideologi dan moral berdasarkan nilai tradisional Cina  (5) Hongkong: Pembelajaran tindakan kewarganegaraan melalui Gerakan Umbrella 2014 (6) Irak dan Sudan: Pelajaran setelah konflik untuk partisipasi politik dan pelayanan masyarakat tanpa kekerasan.

Tiga mazhab utama terdiri dari perkembangan PKn Indonesia (1) Mazhab Soeharto (1978–1998): penekanan pada Pancasila sebagai konten dan tujuan pembelajaran (2) Mazhab UPI (1954–2014): PKn sebagai Jurusan di UPI dengan berbagai perubahan istilah dan konten sepanjang masa (3) Mazhab Petrus Irianto Jabarmase: PKn sebagai panduan warga negara yang baik dalam konteks pendidikan pembangunan nasional, yang mencakup konsep warga negara dan pendidikan pembangunan nasional. Dasar hukum dan peraturan yang mendukung PKn seperti UUD NRI Tahun 1945, UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.