Oleh: Paulus Laratmase
–
“Wilayah Udara Nasional merupakan wilayah negara yang terdiri atas Zona Ekonomi Eksklusif, Landasan Kontinental dan Zona Tambahan di mana negara memiliki hak berdaulat dan kewenangan tertentu lainnya sesuai degan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian Dan Kosek III Biak, Marsma TNI Sigit Gatot Prasetyo, M.M.,O.A.S. mengawali pemaparan materinya pada acara Seminar Kebangsaan dengan judul: Strategi Pertahanan TNI AU Dalam Rangka Menjaga Wilayah Udara Di Indonesia Timur, Senin, 3 Juni 204.
Seminar kebangsaan kerjasama dengan SMA Negeri 1 Biak Provinsi Papua dan KOOPSUD III yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Hercules Jl. Condronegoro Samofa, dihadiri 180 siswa dan 50 guru dan tenaga kependidikan SMA Negeri 1 Biak begitu antusias mengikuti pemaparan makalah yang dibawakan dengan begitu menarik, mengantar peserta seminar memahami dengan benar strategi pertahanan TNI AU di wilayah Indonesia Timur.
Marsma TNI Sigit Gaoto Prasetyo, M.M.,O.A.S. menegaskan, “Ketentuan UU No 34 Tahun 2004 dan Peraturan Kepala Staf Angkatan Udara No 11 Tahun 2022 mewajibkan TNI AU menyelenggarakan dan mengendalikan operasi pertahanan udara di wilayahnya sesuai dengan pembagian tanggungjawab geografis. Dan Wilayah sektor III mendukung tugas KOOPSUD III yang membawahi 4 Satuan Radar.”
Mengapa Satuan Radar 242, 243,244 dan 245 sangat penting? Dan Kosek III Marsma TNI Sigit Gaoto Prasetyo, M.M.,O.A.S. menjelaskan, “Seiring perkembangan teknologi dan era revolusi industri 5.0, ancaman terhadap kedaulatan negara menjadi sangat kompleks. Proxy War merupakan salah satu ancaman terbesar kepada semua negara di dunia termasuk Indonesia. Proxy War merupakan perang yang melibatkan pihak ketiga yang dilakukan satu negara untuk menghindari konfrontasi langsung dalam mencapai tujuannya dan memungkinan keterlibatan non actor state seperti LSM, organisasi kemasyarakatan maupun kelompok masyarakat yang dapat berdampak langsung dan tidak langsung terhadap kedaulatan negara.”
Lanjut Dan Kosek III Marsma TNI Sigit Gaoto Prasetyo, M.M.,O.A.S. “Ancaman dari aspek udara berdampak pada keamanan center of gravity nasional dengan kategori, wahana udara berawak atau tanpa awak, pesawat udara yang melanggar ketentuan Air Defence Identification Zone, pesawat udara yang melanggar ketentuan navigasi penerbangan di wilayah udara nasional, pesawat udara yang melanggar Alur Laut Kepulauan Indonesia, pesawat udara yang melanggar restricted dan prohibited area bahkan ancaman kekerasan, gangguan atau ancaman-ancaman berupa pembajakan, ancaman bom dan penyelundupan.”
Antusiasme peserta baik guru dan tenaga kependidikan ingin mengetahui lebih mendalam terkait pertahanan udara dan pola pelanggelaran pertahanan udara, Dan Kosek III Marsma TNI Sigit Gaoto Prasetyo, M.M.,O.A.S. menjelaskan, “Wilayah pertahanan udara dibagi tiga kategori, Hanud titik yaitu cakupan wilayah radius 18 km dengan alutsista pertahanan udara meliputi rudal taktis, meriam hanud, Hanud terminal, cakupan wilayah hingga radius 100 km dengan alustsista pertahanan udara meliputi rudal jarak sedang dan pesawat tempur sedangkan Hanud Area dengan cakupan di atas 100 km dengan alutsista pertahanan udara meliputi radar hanud dan pesawat tempur.”
Korelasi praksis penjelasan mondial pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur mengerucut pada pertanyaan peserta, apa korelasi pembelajaran pendidikan kewarganegaraan dengan praksis pengetahuan yang diperoleh melalui seminar kebangsaan?
Dan Kosek III Marsma TNI Sigit Gatoto Prasetyo, M.M.,O.A.S. pada akhirnya menjelaskan, “Tugas pertanahan negara terhadap ancaman terhadap eksistensi negara, tidak saja berada pada pundak TNI AU, TNI AD, TNI AL. Unsur-unsur pertahanan udara sipil atau non TNI antara lain Pos Pengamatan visual, Bandara-bandara/ radar sipil, sarana dan prasaran pengawasan lalulintas udara (PLLU, ACT), Polri, SAR bahkan rakyat terlatih sebagai kekuatan hanud pasif.”
Para guru dan tenaga kependidikan serta para siswa SMA Negeri 1 Biak begitu bergembira mendapat penjelasan yang rinci terkait tanggungjawab Kosek Hanudnas III terhadap pertahanan wilayah udara di Indonesia timur. Mereka berselfie ria bersama Dan Kosek III Marsma TNI Sigit Gatot Prasetyo, M.M.,O.A.S sebelum meninggalkan Gedung Serba Guna Hercules.