March 12, 2026

Rudolf A. Randongkir, S.Sos: Partisipasi Orangtua, Dibutuhkan Kebijakan Yang Bijaksana

aa021390-a320-462d-bf44-81ed75123114

Laporan: Paulus Laratmase

Momentum penerimaan rapor, hasil ujian semester genap SMA Negeri 1 Biak, Kamis 20 Juni 2024 menjadi ajang usulan orangtua siswa terkait “Pemanfaatan Dana Komite Sekolah.”

Adalah Ofram Manggaprow, orangtua siswa Insona Inggumi Manggaprow pada kesempatan tatap muka orangtua murid, pengurus komite sekolah dan para guru pada momentum penerimaan rapor menganjurkan kepada seluruh orangtua siswa agar tidak membayar iuran komite.

“Kami orangtua sudah berpartisipasi lewat iuran komite  sebagai tanggungjawab moril menunjang proses belajar-mengajar anak anak kami di sekolah. Tetapi setiap saat kami datang di sekolah, tidak ada perubahan. Setiap kali ada hujan, lingkungan sekolah tergenang air. Ini hal kecil, namun sangat berpengaruh pada kurangnya kesadaran orangtua untuk berpartisipasi. Kita semua bersepakat untuk tidak membayar iuran komite sekolah,” tegas Ofram Manggaprow di hadapan para guru, orangtua siswa dan komite sekolah yang hadir.

Menjilat ludah Sendiri

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir menanggapi pernyataan Ofram Manggaprow dengan mengatakan, “Bagian ini bukan ranah saya, justeru bagian ini menjadi ranah orangtua siswa. Ketika orangtua menitipkan anaknya di SMA Negeri 1 Biak, semua bersepakat bahwa besar kecilnya partisipasi orangtua menjadi komitmen bersama tanpa ada paksaan.”

“Bapa dan ibu guru hanya melaksanakan tugas sebagai seorang pengajar dan pendidik. Ketika anak dititipkan untuk belajar di sekolah ini, semua orangtua dengan tegas mengatakan berapa pun keputusan bersama kami siap memberikan partisipasi. Apa yang dulunya telah diucapkan, hari ini justeru menjilat ludah sendiri,” tegas Rudolf A Randongkir.

Makna Partisipasi dan Fakta Psikologis Guru dan Tenaga Kependidikan

Rudolf A. Randongkir, S.Sos memberikan gambaran umum terkait guru dan tenaga kependidikan dengan mengatakan, “SMA Negeri 1 Biak memiliki 107 sumber daya manusia yang memiliki komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Biak Numfor. 107 orang tidak semuanya menyandang Aparat Sipil Negara alias pegawai negeri yang setiap bulan digaji oleh negara. Sebagian besar adalah tenaga honorer. Pertanyaan mendasar, dari mana uang untuk membayar gaji para guru honorer yang sudah mengabdikan seluruh dirinya bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang adalah anak-anak bapak dan ibu, yang sejak awal menitipkan bahkan mempercayakan sekolah ini untuk diajar dan dididik oleh para guru?”

“Jika bapak/ ibu melihat kekurangan sana sini dan muncul kesadaran berpartisipasi, maka makna partisipasi adalah memberi dengan sukarela tanpa paksaan. Bapak dan ibu guru telah mengajar dan mendidik. Hak yang melekat pada dirinya adalah dibayar honornya sesuai dengan jumlah jam mengajar dan mendidik di sekolah ini. Partisipasi bapak dan ibu selaku orangtua pada akhirnya bermuara pada pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan demi output yang terukur yaitu kualitas siswa yang diajar dan dididik,” demikian Rudolf A. Randongkir menjelaskan.

Kebijakan Yang Bijaksana

“Indikator SMA Negeri 1 Biak menjadi sekolah unggulan, terbukti banyak output bisa lolos masuk perguruan tinggi ternama di Indonesia setiap tahun. Tahun 2024  sebanyak 9 siswa berhasil meraih juara 1 olimpiade tingkat provinsi Papua. Banyak prestasi siswa yang tidak bisa disebutkan satu per satu. Dan itulah hasil dari proses mengajar dan mendidik di SMA Negeri 1 Biak,” tegas Rudolf.

“Sebagai Kepala Sekolah, hari ini saya memutuskan untuk siswa kelas X yang sekarang naik ke kelas XI, Tidak Lagi Membayar Iuran Partisipasi sebesar Rp. 250.000. Mulai tahun ajaran baru, hanya membayar Rp. 100.000,- sebagai partisipasi orangtua membayar hak-hak guru honorer yang telah melaksakanakan kewajibannya mengajar dan mendidik anak anak bapak dan ibu selaku orangtua yang menitipkan anak di sekolah ini,” demikian kebijakan Rudolf A. Randongkir disambut tepuk tangan orangtua siswa.

“Keputusan yang bijaksana perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk ratusan anak yang orangtuanya tidak diminta pastisipasinya karena kondisi yang dialaminya. Kebijakan sekolah terlalu banyak terkait partisipasi orangtua yang kurang mampu. Anak-anak mereka berhak sekolah dan kesadaran memberi tidak dipaksakan oleh pihak sekolah, namun sekolah diam karena mengetahui kondiri objektif mereka, Tuhan saja yang mengetahuinya,” lanjut Rudalf.

Di tempat terpisah, Ofram Manggaprow selaku orangtua siswa mengatakan, “Keputusan Kepala Sekolah Rudolf Randongkir merupakan keputusan yang bijaksana.”

Ofram Manggaprow memiliki pengalaman tersendiri menjadi pengurus komite sekolah di Jayapura dan di Supiori. Pengalaman-pengalaman empiriknya dan pengetahuan berbagai regulasi yang mengikat mendorong dirinya mengambil sikap.

“Tujuan saya meminta pemanfaatan dana partisipasi orangtua untuk diaudit tentu baik. Penjelasan kepala sekolah membuka wawasan orangtua untuk tidak segan-segan berpartisipasi demi peningkatan kualitas peserta didik. Orangtua bangga bahwa SMA Negeri 1 Biak menjadi indikator kualitas pendidikan di Biak dan Supiori. Ternyata dari penjelasan kepala sekolah dan keputusan yang diambil sangat bijaksana mengantisipasi fonomena yang ada,” ungkap Ofram Manggaprow.